MAMASA, – Guna menunjang kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, di Tahun 2020 sebanyak 11 poin Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) segera diusulkan ke DPRD.

Adapun 11 poin Ranperda yang akan diusulkan ke DPRD yakni:

1.Ranperda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

2.Ranperda  Tentang Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan

3.Ranperda tentang Penyertaan Modal PDAM

4.Ranperda tentang perubahan Perda No.20 Tahun 2014 tentang tempat rekreasi dan olahraga

5. Ranperda tentang perubahan Perda No.17 Tahun 2014 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah

6. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa

7. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan

8. Ranperda tentang Retribusi penjualan hasil usaha daerah pada instalasi pembibitan ternak di Kabupaten Mamasa

9. Ranperda tentang pengelolaan sampah

10. Ranperda APBD Tahun 2020

11.Ranperda tentang APBD Perubahan 2020.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah, H.ABD.Samad saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/2) menyampaikan. Beberapa poin yang merupakan usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kiranya pihak eksekutif dan legislatif dapat bekerjasama dalam mendorong diterbitkannya Perda sehingga ada pedoman bersama dalam menjalankan kinerja masing-masing dalam membangun daerah.

Ia menjelaskan, dalam pembentukan Perda tentu akan melalui mekanisme , selain proses pembahasan di DPRD juga dilakukan asistesi pada tingkat provinsi agar tidak bertentangan dengan aturan yang diatasnya.

(HAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here