Polman, Komunika Nusantara. Anggota DPRD Polewali Mandar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (13/2/2026).
Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya aduan dari mahasiswa dan lembaga kemasyarakatan terkait dugaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak dilengkapi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
Dari hasil pemantauan lapangan, DPRD Polman menemukan beberapa SPPG belum memiliki IPAL, sehingga limbah dapur MBG langsung dibuang ke selokan dan dinilai berpotensi mencemari lingkungan. Salah satunya berada di Kelurahan Takatidung II, yang jaraknya hanya sekitar 100 meter dari kantor DPRD Polman.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, mengaku kaget melihat kondisi tersebut. Ia menyoroti pembuangan limbah dapur MBG yang langsung mengalir ke selokan tepat di depan gerbang kantor DPRD.
“Ada hal mengejutkan terkait pengelolaan IPAL. Seperti di samping kantor DPRD Polman, limbahnya dibuang langsung ke selokan,” ujar Amiruddin kepada wartawan.
Selain itu, sidak juga menemukan kondisi serupa di SPPG Yayasan Indonesia Kita Maju, Kecamatan Matakali. Di lokasi tersebut, limbah dapur dibuang ke selokan belakang karena tidak tersedia sistem pengelolaan IPAL. Bahkan, tim sidak mendapati adanya sumur yang diduga tercemar di sekitar area dapur.
“Ada juga di SPPG Matakali yang masih menggunakan air sumur, kemungkinan dipakai untuk mencuci ompreng. Ini tentu kurang higienis,” lanjut Amiruddin.
Ia menambahkan, temuan tersebut akan segera dibahas lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polewali Mandar untuk menentukan langkah perbaikan.
Sementara itu, Pengawas Lingkungan DLHK Polman, Arya Wahyudi, membenarkan bahwa pengelolaan limbah di beberapa SPPG belum memenuhi persyaratan teknis.
“Tidak terjadi proses penguraian air limbah. Sehingga air yang dibuang ke selokan itu berpotensi mencemari lingkungan,” jelasnya.
DPRD Polman menegaskan komitmennya untuk mengawal perbaikan pengelolaan limbah dapur MBG agar program pemenuhan gizi tetap berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.














