Polman, Komunika Nusantara . Bupati Polewali Mandar (Polman), H. Samsul Mahmud, membuka kegiatan sosialisasi pengembangan komoditas kakao dan kopi melalui Program Percepatan Hilirisasi Perkebunan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Pertanian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengembangan komoditas perkebunan unggulan daerah, khususnya kakao dan kopi. Program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026.
Sosialisasi diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri atas kelompok tani kakao, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta koordinator penyuluh pertanian di tingkat kecamatan.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Polewali Mandar, Hj. Dahlia, SP., MP., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada petani terkait berbagai program pemerintah, khususnya Program Percepatan Hilirisasi Komoditas Kakao (KKW).
“Hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemberian informasi kepada para petani terkait program APBN, khususnya program percepatan hilirisasi komoditas kakao (KKW),” ujar Dahlia.
Menurutnya, Dinas Pertanian Polewali Mandar telah mengusulkan sekitar 16 kelompok tani kakao sebagai calon penerima manfaat. Namun, jumlah tersebut masih sebatas usulan dan belum merupakan penetapan penerima bantuan.
Proses penetapan calon penerima dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, kemudian melalui BRMP serta balai terkait sebelum diteruskan kepada Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.
Karena itu, kelompok tani yang masuk dalam daftar usulan belum dapat dipastikan menerima bantuan sebelum adanya keputusan dan penetapan dari pemerintah pusat.
“Kalau usulan tersebut disetujui, bantuan diharapkan dapat disalurkan tahun ini. Tetapi kita masih menunggu hasil penetapan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dahlia menambahkan, sosialisasi penting dilakukan untuk menyamakan pemahaman antara petani dan penyuluh mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan pelaksanaan program. Dengan informasi yang jelas sejak awal, calon penerima manfaat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
Selain program percepatan hilirisasi, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga mendapat dukungan program perluasan areal dan peremajaan tanaman kakao Tahun 2026 yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian.
Berdasarkan data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), program pengembangan kakao tersebut mencakup 602 kelompok tani dengan rencana pengembangan seluas 5.000 hektare dan kebutuhan sekitar 5.000.000 bibit kakao varietas unggul.
Alokasi terbesar tercatat di Kecamatan Tutar, yakni 86 kelompok tani dengan kebutuhan 1.062.000 bibit untuk areal seluas 1.062 hektare.
Selanjutnya, Kecamatan Alu mendapat alokasi 70 kelompok tani dengan 590.000 bibit untuk 590 hektare, Luyo 45 kelompok tani dengan 566.000 bibit untuk 566 hektare, Campalagian 40 kelompok tani dengan 356.000 bibit untuk 356 hektare, serta Matangnga 33 kelompok tani dengan 352.000 bibit untuk 352 hektare.
Penentuan CPCL dilakukan melalui proses verifikasi dan pemetaan lokasi dengan melibatkan Dinas Pertanian dan tenaga penyuluh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan calon penerima dan calon lokasi memenuhi ketentuan program.
Selain data CPCL tersebut, terdapat pula usulan perluasan areal tanaman kakao yang mencakup 23 kelompok tani, dengan kebutuhan 250.000 bibit kakao untuk lahan seluas 250 hektare.
Berdasarkan usulan tersebut, Kecamatan Matangnga menjadi wilayah dengan alokasi terbesar, yakni 13 kelompok tani dengan kebutuhan 182.000 bibit untuk areal seluas 182 hektare.
Kemudian Kecamatan Binuang sebanyak enam kelompok tani dengan 42.000 bibit untuk 42 hektare, Alu dua kelompok tani dengan 13.000 bibit untuk 13 hektare, Luyo satu kelompok tani dengan 7.000 bibit untuk tujuh hektare, serta Campalagian satu kelompok tani dengan 6.000 bibit untuk enam hektare.
Dengan demikian, khusus pada usulan perluasan tersebut, total mencapai 23 kelompok tani, 250.000 bibit, dan 250 hektare lahan.
Dahlia berharap seluruh tahapan administrasi, verifikasi, hingga penetapan calon penerima manfaat dapat berjalan lancar. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani kakao dan kopi di Polewali Mandar.
Ia juga mengimbau para petani dan kelompok tani agar mengikuti informasi resmi dari Dinas Pertanian, terutama terkait penetapan calon penerima manfaat, persyaratan, dan jadwal pelaksanaan program.
“Yang terpenting, petani mendapatkan informasi yang jelas sehingga ketika penetapan dari pusat sudah keluar, pelaksanaan di lapangan bisa segera dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya













