Polman, Komunika Nusantara. Rapat  Paripurna Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sempat tertuda, akibat banyaknya fraksi yang meminta kehadiran langsung Bupati Polewali Mandar ( Andi Ibrahim Masdar), pagi tadi kembali digelar di Ruang utama Gedung DPRD Polewali Mandar.

Rapat paripurna Rabu ( 15/07/2020) di buka sekitar pukul 10.00 wita, dimana rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Polewali Mandar ( H.Jupri Mahmud) bersama Wakil ketua II ( Hamzah Syamsuddin). Rapat hari ini merupakan rapat lanjutan yang sempat tertunda, dan masi agenda yang sama yakni rapat terkait penyampaian panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ)  bapak Bupati Polewali Mandar anggaran Tahun 2019.

 

Rapat paripurna yang dipimpin  langsung ketua DPRD yang dihadiri anggota DPRD Polewali Mandar, selain Bupati Polewali Mandar  yang hadir langsung, wakil Bupati Polewali Mandar ( Natsir Rahmat ) juga ikut hadir dan peg lingkup pemerintahan Polewali Mandar, Bapak Kapolres Polman, dandim dan awak media.

Setelah rapat dibuka,  ketua DPRD langsung mempersilahkan Bapak Bupati untuk membacakan LKPJ tahun 2019 dihadapan peserta rapat, Bupati Polewali Mandar pada saat menyampaikan Laporan beliau menuturkan bahwa sesuai hasil pemeriksaan BPK, Polewali Mandar mendapat predikat WTP dan langsung disambut tepuk tangan dari Peserta Rapat paripurna.

Setelah Pembacaan LKPJ Tahun 2019, Sidang kembali diambil alih ketua, dan segera memasuki proses penyerahan LKPJ Oleh Bupati Ke DPRD. Tiba-tida ada intruksi dari Bapak Runaedi( Demokrat) Beliau menuturkan, kita bersyukur karena Rapat paripurna dihadiri oleh bapak Bupati dan menyerahkan langsung LKPJ, namun ada yang membuat kami bertanya karena sesuai aturan Penyerahan LKPJ sejak habis penggunannya, Jadi kalau saya perhatikan ini terlambat 15 hari dari waktu yang seharusnya.

Bupati Polewali Mandar ( Andi Ibrahim Masdar) menangapi apa yang disampaikan Angta Dewan, beliau menuturkan bahwa keterlambatan ini disebabkan karena adanya covid 19 dan hasil dari BPK baru kami dapat sehingga penyerahan agak lambat. Setelah mendengar penjelasan dari Bupati, rapat paripurna langsung ditutup sekitar pukul 10.45 wita dan penyerahan LKPJ 2019 oleh Bupati kepada DPRD Polewali Mandar.(BRI)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here