Polman, Komunika Nusantara. Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian Desa,PDT dan Transmigrasi melakukan pendampingan Dalam rangka pelaksanaan Percepatan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun Tahun 2024 di Pekalongan Prov Lampung yang dilaksanakan Kamis 31 Mei – 2 Juni 2024.
Personil Direktorat Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan yang turun dalam pendampingan tersebut diantaranya M. Fachri selaku Direktur Advokasi Kerjasama Desa dan Perdesaan kemudian para akademisi yang terdiri dari Prof Dr Muh Ilham,M.Si, Dr. Ika Sartika,MT, Dr. Andi Fitri Rahmadany,S.IP.,M.Tr.IP, Abdul Hamid Mahdy,S.T.
Kegiatan pendampingan yang berlangsung di aula kantor desa Pekalongan juga di hadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran, Koordinator TAPM Provinsi Lampung, Koordinator TAPM Kabupaten Lampung Timur, Perwakilan Dinas PMD Kabupaten, Lampung Timur, Camat Pekalongan.
Mujio selaku Kepala Desa Pekalongan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan dan jajaranya. Beliau melaporkan Desa Pekalongan mengalami peningkatan nilai IDM tahun 2024 dengan nilai 0.8333, berstatus Desa Mandiri.
Reka Putra selaku Kordnator TAPM Provinsi Lampung menuturkan progres IDM sudah mencapai 98%, peningkatan status Desa Mandiri juga naik, loncatannya peningkatan itu terjadi secara signifikan yang mana data sementara di Provinsi Lampung terdiri 347 Desa Mandiri dari 187 desa tahun lalu namun masih ada 4 Desa Tertinggal di Kabupaten Pesisir Barat.
Andi Fitri Rahmadany selaku Praktisi Kampus IPDN sekaligus pendamping dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan pendampingan ini juga sekaligus monev IDM untuk mengetahui progres pembangunan desa. Kita mengapresiasi pengisian absen di Desa Pekalongan sudah berbasis digital. Desa Pekalongan juga sudah status desa mandiri, mandirinya 1 desa itu karena ada kemajuan desanya, dan bisa dilihat dari dari indikator Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.
Lanjut Andi Fitri, Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa,Tegasnya.













