Polewali Mandar, Komunikasi Nusantara. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar Workshop dan Rapat Audiensi Pengelolaan Infrastruktur Publik (PIP) Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini fokus pada penguatan perencanaan sektor kesehatan sebagai bagian dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

Workshop tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, Balitbangren, Badan Keuangan Daerah, RSUD Wonomulyo, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nursami Masdar menegaskan pentingnya pemenuhan SPM sebagai kewajiban dasar pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa arah pembangunan kesehatan selaras dengan visi daerah, yakni “Polman Sehat”.

“Standar Pelayanan Minimal adalah kebutuhan wajib pemerintah daerah. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa DAU yang ditentukan penggunaannya dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum,” ujarnya.

Wabup juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar berada di garis terdepan dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Gazali, menjelaskan bahwa Polewali Mandar menjadi salah satu daerah pilot project dari Kementerian Keuangan untuk pendampingan perencanaan DAU SG bidang kesehatan. Hal ini memberikan peluang besar bagi daerah untuk memperoleh pendampingan langsung dari tenaga ahli pusat dalam menyusun program yang tepat sasaran.

“Untuk tahun 2024, capaian SPM bidang kesehatan kita sudah mencapai 80 persen. Ini sudah termasuk dalam kategori tuntas madya. Namun, kita masih harus bekerja keras dan merancang perencanaan yang lebih matang agar tidak tertinggal dari daerah lain,” ujarnya.

Workshop ini juga mengulas tantangan fiskal daerah. Disebutkan bahwa dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi sekitar Rp 240 miliar atau 15 persen. Sementara itu, 80 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang mencapai Rp 1,3 triliun.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, demi menciptakan layanan kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Polewali Mandar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here