Polman, Komunika Nusantara. Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyoroti kinerja UPTD Balai Pengelolaan Ikan Air Payau (BPIAP) Denpom Bulubawang, Kecamatan Matakali.

UPTD tersebut dinilai belum optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kerap gagal mencapai target yang telah ditetapkan.

UPTD BPIAP Denpom Bulubawang diketahui mengelola tambak milik Pemerintah Kabupaten Polman dengan luas lebih dari tiga hektare. Selain aset daerah tersebut, UPTD ini juga memperoleh dukungan anggaran operasional dari Pemkab Polman setiap tahunnya.

Pada tahun anggaran lalu, UPTD BPIAP Denpom Bulubawang menerima dana operasional sebesar Rp10 juta untuk mengelola tambak seluas tiga hektare.

Namun, dari target PAD sebesar Rp27 juta, UPTD ini hanya mampu menyetor Rp8,6 juta. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal karena biaya operasional yang dikeluarkan justru lebih besar dibandingkan kontribusi PAD yang dihasilkan.

Kepala UPTD BPIAP Denpom Bulubawang, Nur Laila, mengungkapkan bahwa tidak tercapainya target PAD disebabkan keterlambatan panen ikan bandeng. Menurutnya, keterbatasan anggaran operasional serta faktor cuaca turut memengaruhi produktivitas tambak.

“Kami terlambat panen tahun lalu karena anggaran operasional hanya Rp10 juta, ditambah musim kemarau di pertengahan tahun yang berdampak pada kondisi tambak,” ujar Nur Laila saat ditemui di kantor DPRD Polman, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, dari total luas tambak yang dikelola, sekitar satu hektare digunakan khusus untuk pembenihan ikan bandeng. Sementara tambak pembesaran hanya dilakukan sekali panen sepanjang tahun lalu akibat keterlambatan penebaran benih.

“Biasanya kalau bandeng sudah panen, pembeli datang langsung ke lokasi. Tapi tahun lalu kami hanya sekali panen karena penebaran benih terlambat,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD, termasuk UPTD BPIAP Denpom Bulubawang.

“Tujuan Pansus Pajak dan Retribusi ini adalah menyamakan persepsi terkait strategi peningkatan PAD serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang ada. Evaluasi bersama sangat diperlukan untuk menutup potensi kebocoran PAD pada OPD pengampu,” tegas Fahri.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Polman, Amiruddin, menilai kinerja UPTD BPIAP Denpom Bulubawang sudah seharusnya dievaluasi secara serius. Pasalnya, hampir setiap tahun UPTD tersebut jarang mencapai target PAD, sementara anggaran operasional yang digunakan lebih besar dibandingkan pendapatan yang disetorkan ke kas daerah.
“Kalau ini perusahaan, UPTD Denpom Bulubawang sudah tutup karena terus merugi,” ujarnya.

Amiruddin juga menepis anggapan bahwa usaha tambak ikan bandeng berpotensi merugi. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang bertahan dan sukses mengelola tambak bandeng hingga saat ini.

“Kalau usaha tambak bandeng merugi, tentu tidak mungkin masyarakat masih bertahan. Faktanya, ikan bandeng hampir pasti panen kalau ada air. Karena itu, kinerja UPTD harus dievaluasi, bahkan jika perlu dilakukan pergantian pengelola,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here