Polman, Komunika Nusantara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman) bersama dinas terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan sampah di Kecamatan Wonomulyo, khususnya di Pasar Wonomulyo, Jumat, 9 Januari 2026.


‎RDP tersebut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman, Camat Wonomulyo, Satpol PP, serta anggota komisi DPRD yang membidangi persoalan lingkungan dan perdagangan.

‎Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly, menyampaikan bahwa RDP digelar untuk mencari solusi konkret dan berkelanjutan atas persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan, Pasar Wonomulyo sebagai pusat aktivitas ekonomi tidak boleh dibiarkan dalam kondisi kotor dan semrawut.

‎“Masalah sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat serta kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar. DPRD mendorong dinas terkait segera mengambil langkah konkret agar sampah tidak lagi menumpuk,” tegas Fahry.

‎Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, pengelola pasar, dan pemerintah kecamatan dalam menyusun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, mulai dari penjadwalan pengangkutan hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

‎Selain itu, Fahry Fadli juga mengajak pedagang dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan pasar. “Pemerintah menyiapkan fasilitas, tetapi kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah juga sangat dibutuhkan,” tambahnya.

‎‎Sementara itu, Kepala DLHK Polman, Moh. Jumadil Tappawali, menjelaskan bahwa persoalan sampah di Wonomulyo semakin kompleks sejak ditutupnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Matappa.

‎Akibatnya, tidak ada lagi layanan penjemputan sampah secara rutin.
‎Sebagai solusi, DLHK mengusulkan penempatan kontainer sampah di beberapa titik strategis, termasuk di sudut-sudut wilayah Wonomulyo dan sekitar SMK Wonomulyo. Camat Wonomulyo pun berkomitmen untuk mencarikan lokasi penempatan kontainer tersebut.

‎“Kontainer nantinya akan dilayani oleh armada bentor untuk menjemput sampah dari rumah-rumah warga melalui sistem langganan bulanan. Estimasi satu kontainer bisa melayani sekitar lima bentor ,” jelas Moh. Jumadil Tappawali

‎Ia menambahkan, Satpol PP akan dilibatkan untuk menjaga kontainer dan menindak pelaku pembuangan sampah liar. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan didata alamatnya, ditawari layanan penjemputan, dan jika mengulangi pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

‎Untuk kawasan Pasar Wonomulyo, pedagang diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah. Pengelola pasar diminta memastikan ketersediaan tempat sampah dengan ketentuan minimal satu tempat sampah untuk setiap tiga kios atau toko. Sampah dari pasar selanjutnya akan diangkut secara rutin oleh petugas kebersihan.

‎Ketua DPRD Polman Fahry Fadli bersama anggota dewan lainnya berharap, dengan kerja sama semua pihak pemerintah, pedagang, dan masyarakat persoalan sampah di Pasar Wonomulyo dapat diatasi secara bertahap dan tidak kembali menjadi keluhan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di Kecamatan Wonomulyo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here