Polewali Mandar, Komunika Nusantara. Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Fahry Fadly, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang mengangkat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sebanyak 4.231 PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Polewali Mandar, Samsul Mahmud, dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Polman, Sulawesi Barat, Kamis (15/1/2026). Ribuan penerima SK tampak memadati lokasi acara dengan mengenakan seragam Korpri.
Jumlah PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 346 tenaga guru, 2.815 tenaga teknis, dan 1.070 tenaga kesehatan yang akan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Fahry Fadly menilai kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah positif dan strategis dalam memberikan kepastian status serta meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
“Kami di DPRD mengapresiasi langkah dan perhatian pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” ujar Fahry saat ditemui di halaman Kantor Bupati Polman.
Meski demikian, Fahry mengakui masih terdapat sejumlah tenaga kontrak yang belum terakomodasi dalam skema PPPK Paruh Waktu. Ia berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan solusi lanjutan agar seluruh tenaga honorer memperoleh kepastian status ke depan.
Sebagai contoh, di Sekretariat DPRD Polman terdapat 28 tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sementara sekitar 10 tenaga honorer lainnya belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini.
Menurut Fahry, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan menjadi momentum peningkatan kinerja aparatur serta memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Polewali Mandar.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Polman untuk terus mendorong dan mengawal kebijakan pemerintah daerah agar penataan tenaga non-ASN dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian yang lebih baik ke depan,” tutup Fahry.














