Mamuju, Komunika Nusantara. Terkait polemik yang dialami Desa Tammejarra Kecamatan Balanipa, Sejumlah Aktivis Sosial melakukan pertemuan dengan ombudsman Sulbar.

Abd. Somad, selaku koordinator atau inisiator pertemuan ini pada saat diwawancara, ia menuturkan bahwa tujuan kami kesini adalah untuk meminta pandangan ombudsman kira – kira dengan permasalahan yang dialami Desa Tammejarra apa pandangan Ombudsman,” Rabu, 08/06/2022

Lanjut, adapun polemik yang dikonsultasiakan adalah terkait surat teguran Bupati Polman terhadap Kepala Desa Tammejarra Terpilih, menurut Abd. Samad, langkah Bupati Polewali Mandar yang memberikan surat teguran kepada Desa terpilih, surat teguran tersebut sudah dua kali patut diduga terburu – buru karena surat pertama dan surat ke dua tidak berselang lama, “ungkap Samad.

Hasil pertemuan dengan ombudsman hari ini lebih banyak bicara soal kronologis perseoalan yang dialami Desa Tammejarra, dimana kita ketahui kepala Desa Terpilih melakukan pembatalan SK aparat lama dengan alasan akan melakukan penyaringan dan penjaringan.

Menurut Abd. Samad langkah Kades terpilih melngeluarkan surat pembatalan SK Lama dan segera untuk melakukan penyaringan dan penjaringan sebelum aparat diangkat itu adalah langkah tepat sebab tujuanya adalah untuk kemajuan Desa.

Dalam waktu dekat Abd. Samad beserta timnya akan menghadapi ke – mendagri untuk konsultasi apakah tindakan yang dilakukan melanggar atau seperti apa, dan terkait surat tegura Bupati juga akan dikonsulatasikan karena patut diduga surat terugaran ini tidak sesuai dengan fungsi dan tugasnya untuk melakukan pembinaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here