Polewali Mandar, Komunika Nusantara. Beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum penjaga Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polewali Mandar mendapat respons cepat dari pihak dinas, Senin 20/04/2026

Oknum tersebut diduga mengonsumsi minuman keras jenis anggur putih bersama dua orang perempuan di lingkungan kantor pada Sabtu malam (19/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas PMD Polewali Mandar, Alimuddin, langsung melakukan pengecekan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran informasi, ia segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum yang bersangkutan dari tugasnya sebagai tenaga pengamanan.

Selain itu, pihak dinas juga menarik kunci kantor yang selama ini dipegang oleh oknum tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Alimuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang dapat mencoreng nama baik instansi pemerintah.

“Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini. Saya mengambil keputusan secara cepat, tegas, dan setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, oknum tersebut sebelumnya juga telah lama dicurigai sering berada di kantor pada malam hari dan diduga beberapa kali ditemani perempuan.

Sebagai tindak lanjut administratif, Dinas PMD Polewali Mandar telah menerbitkan Surat Pemutusan Kontrak Tenaga Outsourcing Mandiri Nomor: B.162/000/DPMD/IV/2026 tertanggal 20 April 2026 atas nama Rahmat Edi, yang sebelumnya bertugas sebagai tenaga pengamanan kantor.

Pihak Dinas PMD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh pegawai demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here