Polman, Komunika Nusantara. Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Polman dengan Petani Gabah, Pedadang dan Perpadi, terkait harga dan potongan timbangan.
Rapat yang berlangsung di Ruang aspirasi DPRD Polman, Kamis 22 Juli 2021, pukul 11.00 s.d. 14.30 WITA, di Kantor DPRD Kab. Polman, Jl. Andi Depu, Kec. Polewali, Kab. Polman, Provinsi Sulawesi Barat.
RDP tersebut terkait harga Gabah dan potongan timbangan, dimana dalam hal ini petani merasa dirugikan akobat tingginya potongan timbangan.
Ruslan Ketua PPPA Kelurahan Mapilli, saat dokonfirmasi apa pokok persoalanya sehingga ada RDP..? Ruslan ” jadi begini kan sudah ada kesepakatan bahwa harga Gabah 4200 – 4500/ Kg dan potongan 2 Kg setiap penimbangan gabah, tapi faktanya dilapangan harga tetap 4200 potongan 10-15 kg, akibatnya sesuai perhitungan, kami mengalami kerugian 1-3 juta / panen. Jadi karena dalam waktu dekat ini kita akan panen lagi, makanya kita minta keadilan agar ke pemerintaj supaya ini bisa dicarikan solusi, ” Ungkap Ruslan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Yang dimpimpin Hamzah Syamsuddin (Wakil Ketua II DPRD Kab. Polman/ Ketua Perpadi Kab. Polman, Rahmadi Anwar Ketua Komisi II DPRD Pimpinan Rapat, Suardi Anggota Komisi II DPRD, Abdul Jalal Asisten II Setda Kab. Polman, Hassani Kadis Pertanian Kab. Polman, Andi Mapangarra Ketua Kelompok Tani Mapilli dan Ruslan Ketua Petani Pemakai Air/ P3A Kecamatan Mapilli.
Hamzah Syamsuddin Wakil Ketua II DPRD Polman/ Ketua Perpadi Kab. Polman menyampaikan hasil RDP sebagai berikut:
a. Harga gabah menyesuaikan kualitas gabah dengan harga terendah Rp. 4.300 per kg dan potongan timbangan maksimal 5 kg per karung.
b. Kesepakatan tersebut diperuntukan sementara dengan harga beras di Bulog Rp. 8.000 per kg saat ini dan akan kembali disesuaikan apabila harga beras turun ataupun naik.
c. Akan dilakukan pertemuan lanjutan secara berkala untuk kembali membahas apabila terdapat perubahan kondisi yang mengharuskan penyesuaian ulang kesepakatan antara petani, pengepul dan pengusaha penggiling.
Setelah pembacaan hasil kesepakatan peserta RDP langsung membubarkan diri dan ke dua pihak merasa puas dengan kesepakatan tersebut. ( BRI)














