Polman, Komunika Nusantaea. Kasat Reskrim Polres Polman berhasil menangkap Pelaku Penganayaan Kaharuddin (24) terhadap pacarnya sendiri berinisial NAA (25), Jumat (26/7/2024).

Tersangka Pelaku Penganiayaan berhasil diamankan Polisi yang sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Tutar, Polewali Mandar pada Pada pukul 02:00 Wita Jumat (26/7) dini hari.

Sehari sebelumnya, pelaku melakukan penganiyaan terhadap pacarnya sendiri dengan cara mengikat tangannya lalu memukuli kepala sikorban dengan palu besi.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza Pranata menjelaskan, kejadian itu bermula saat Kaharuddin menjemput kekasihnya dengan mengajaknya ke Mamuju.

Di perjalanan, merekan sempat terlibat cekcok mulut hingga sampai ke rumah kontrakannya di Kampung Baru Kelurahan Manding, Kamis (25/7/2024) Kemarin.

“Sebelum ke Mamuju mereka terlebih dulu ke kontrakan tersangka Kaharuddin. Saat peking baju mereka sempat baku cekcok. Keluarlah omongan tersangka, kalau tidak mau menikah kembalikan uang saya sebanyak 40 juta,” ungkap Reza

Sebelum menganiaya korban, pelaku berdalih akan memberikan kejutan. Ia pun menutup mata, dan menyekap mulut, serta mengikat tangan korban.

Setelah itu, barulah pelaku melancarkan serangan brutalnya kepada korban dengan cara memukul bagian kepala menggunakan palu besi sebanyak tujuh kali.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku lalu kabur. Korban pun ditolong warga setempat dalam kondisi berlumuran darah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here