Polman, Komunika Nusantara. Terkait laporannya beberapa bulan lalu di kejaksaan menyangkut adanya dugaan penyalagunaan anggaran Desa Oleh kepala Desa Puccadi Kecamatan Luyo.

Ketua BPD mendesak kepada Kejari dan tipikor Polman segera menindak lanjuti laporan yang sudah dua bulan mandeg, saya berharap sekiranya penegak hukum segera bisa bertindak tegas dan memberikan kejelasan terkait laporan saya tersebut” ungkap Abd. Samad Ketua BPD Desa Puccadi Via WA Jum’at 10/09/2021.

“Permintaan kami yaitu jangan didiamkan ini persoalan karena ini dugaan kuat tindak pidana korupsi yang sudah kami periksa lewat rapat kami dengan anggota BPD lainnya,.”

Lanjut, kita bergarap laporan yang kami masukan agar segera ditndak lanjuti karena sudah terlalu lama saya takutnya kasus ini dihentikan padahal kasus dugaan penyalagunaan dana Desa.

Laporan yang dimasukan ke Tipikor dan kejaksaan, menyangkut penggunaan dana Desa tahun 2019 /2020 yang diduga ada manipulasi pembuatan LPJ dan itu sangat merugikan masyarakat Desa Puccadi, Olehnya itu Ketua BPD Desa Puccadi mendesak pihak kejati Polman dan Tipikor agar jangan ada kesan bahwa kasus ini didiamkan, intinya harus segera diproses sampai tuntas. Ungkap Abd. Samad.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here