Puluhan perawat honorer yang telah mengabdi di Puskesmas Kabupaten Polewali Mandar selama belasan tahun kini menghadapi masalah serius karena tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.
Seharusnya, data mereka telah didaftarkan oleh masing-masing Puskesmas. Akibatnya, saat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2024, mereka tidak dapat mengikuti seleksi.
Koordinator para perawat, Rahmat, menyatakan bahwa terdapat ratusan perawat yang mengalami hal serupa. “Data kami tidak terdaftar di BKN, sehingga kami tidak dapat mendaftar untuk kualifikasi PPPK. Harapan kami datang ke DPRD agar pendaftaran PPPK ini bisa diundur sementara, sampai masalah ini terselesaikan,” ungkapnya.
Mereka berharap pendaftaran PPPK yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang dapat ditunda, sembari mencari solusi agar data diri mereka segera terdaftar di BKN Pusat.
Ilham, salah satu anggota DPRD Polman, menjelaskan bahwa masalah ini terjadi karena para perawat tidak mendapatkan SK dari bupati, yang merupakan syarat agar dapat masuk dalam database BKN.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini, agar rasa keadilan bisa ditegakkan. Para perawat ini sudah belasan tahun mengabdi, namun tidak bisa mendaftar PPPK,” kata Ilham kepada wartawan.
Ilham menegaskan bahwa DPRD Polman akan segera berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari solusi terbaik, sehingga para perawat ini bisa terdaftar di BKN dan mengikuti seleksi PPPK 2024.












