Polman, Komunikasi Nusantara.. Proses eksekusi rumah di atas lahan sengketa di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), berlangsung ricuh. Eksekusi ini dikawal oleh 280 personel kepolisian gabungan BKO dan Brimob.Kamis, 22 Mei 2025,
Pihak keluarga tergugat memberikan perlawanan, termasuk memblokade jalur lintas barat Trans Sulawesi dengan membakar ban dan kayu, serta aksi dramatis seorang warga yang berbaring di depan mobil polisi.
Meski diwarnai ketegangan, aparat berhasil mengamankan situasi dan mengevakuasi provokator. Polisi juga menyita senjata tajam, ember berisi batu, dan bom molotov.
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, menyatakan bahwa konflik ini merupakan eksekusi atas putusan pengadilan yang telah bergulir sejak 2006, dengan Nurja Rayo sebagai pihak pemenang. Eksekusi dilakukan dengan bantuan alat berat.
Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung.














