DPRD Polman Usul Pembuaatan perda Kurikulum Muatan Lokal

Polman, Komunika Nunsatara . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar usulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Polman untuk melalukan pembuatan Peraturan daerah(Perda) tentang pelaksanaan kurikulum muatan lokal

Wacana DPRD Polman,akan mendorong budaya, adat istiadat dan etnis yang ada di Polman menjadi sebuah Peraturan daerah.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Polman, Gusrinaldy menyampaikan, hari ini, Rabu 22/09, pihaknya akan bertemu dengan budayawan, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Polman dan tokoh masyarakat untuk meminta masukan, terkait dengan adanya wacana pembuatan Perda tersebut.

“DPRD berharap bagaimana seluruh budaya yang ada, adat istiadat atau etnis yang ada di Polman agar bisa dituangkan dalam perda ini,”pungkas Gusrinaldi selaku Ketua Bapemperda DPRD Polman.

Berbicara tentang Polman kedepan, adalah berbicara tentang generasi muda,dimana saat ini banyak anak muda mudi Polman yang kuliah diluar daerah tetapi mereka tidak tahu apa itu Mandar dan kata sipamandaq,sehingga kita mendorong dan minta semua budaya yang ada di Polman tercover dalam perda ini, mulai dari TK hingga SMP sesuai kewenangan daerah.
kedepan akan ada muatan lokal terkait kebudayaan yang ada di Polman,minimal guru disemua sekolah bisa berbahasa daerah,” jelas Gusrinaldy.

Muhlis Hannan selaku Pemerhati kebudayaan Polman yang juga ketua Dewan Pendidikan Polman, Muhlis Hannan mengapresiasi inisiasi yang dilakukan oleh pihak legislatif yang telah mendorong adanya perda muatan lokal.

“Ini adalah suatu gebrakan yang sangat bagus yang lahir dari pihak eksekutif dan ini merupakan suatu penghargaan,” ujar Muhlis Hannan.

Berbicara Mandar dari segi budaya sangat luas dan dalam persfektif dengan daerah sejajar dengan kerajaan lain. Ia berharap perda muatan lokal yang akan dibuat benar-benar berpihak pada kearipan lokal”,Tutup Muhlis Hannan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here