MAMUJU, Komunika Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian Sulbar terkait pelaksanaan program pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Dalam hal ini, RDP dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Sulbar sebagai mitra kerja dari Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian Sulbar. Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Sulbar Muhtar Belo bersama Saoda dan dihadiri oleh Plt Kadis Perkebunan Sulbar Abdul Waris Bestari dan Plt Kadis Pertanian Tanawali beserta staff.

Sejumlah perwakilan mitra kerja Komisi II DPRD Sulbar

Selain perwekilan dari Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian, RDP tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sulbar.

Setelah mendengarkan pemaparan dari masing-masing dinas, yang mana program-program meraka masih banyak yang tidak terlaksana atau terkendala, makan Muhtar Belo meminta agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) dihadirkan dalam RDP.

Perwakilan Dinas Perkebunan dan Dinas Pertanian saat RDP

“Kami mita agar ULP bisa hadir dalam RDP selaku mitra kerja dari DPRD, karena banyak kendala program di dinas yang tidak jalan dan dinas menganggap terkedala di ULP,” kata Muhtar di ruang rapat Komisi II DPRD Sulbar, Jumat (14/06/19).

Pemanggilan pihak ULP untuk hadir dalam RDP menurut Muhtar, bertujuan untuk mengatahui apa dan dimana kendala atau permasalahan dari program-program dinas, sehingga tidak bisa berjalan.

“Kita ingin ULP hadir dalam RDP, agar kita bisa mengetahui bersama, apa yang menjadi kendala tersebut,” tutup Muhtar. (Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here