Polewali Mandar, Komunika Nusantara — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi perhatian serius masyarakat. Sejumlah SPBU dilaporkan mengalami kekosongan stok pada Selasa (31/03/2026), sehingga memicu kepanikan di tengah warga.
Dampak dari kelangkaan tersebut langsung dirasakan masyarakat, terutama dengan melonjaknya harga BBM eceran di tingkat pengecer. Para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, terpaksa membeli bensin dengan harga mencapai Rp20 ribu per botol.
Kondisi ini diduga dipicu oleh berkurangnya pasokan dari PT Pertamina (Persero). Sejumlah pihak juga mengaitkan kelangkaan tersebut dengan dinamika geopolitik global yang turut memengaruhi distribusi energi.
Menanggapi situasi ini, salah seorang warga Polman, Edi Gunawan, mendesak pemerintah daerah agar segera turun langsung memantau ketersediaan BBM di seluruh SPBU. Menurutnya, langkah tersebut penting guna mencegah potensi penimbunan serta penyalahgunaan distribusi di lapangan.
“Pemerintah harus segera turun tangan memastikan distribusi BBM berjalan normal agar masyarakat tidak semakin resah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. DPRD, kata dia, akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta memanggil pihak pengelola SPBU guna mencari solusi atas kelangkaan yang terjadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan. Imbauan tersebut disampaikan usai Sidang Paripurna di Kantor DPRD Polman, Selasa (30/03/2026), saat menanggapi keluhan warga.
Menurut Fahry, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan karena secara umum stok BBM yang disalurkan masih dalam kondisi terkendali.
“Terkait dengan kenaikan harga, sampai saat ini pemerintah pusat tidak menaikkan harga BBM. Jadi kami harap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas,” ujarnya.
Fahry juga menegaskan bahwa aparat berwenang harus segera bertindak jika ditemukan adanya pihak yang menjual BBM di atas harga yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pihak terkait dapat mengambil langkah tegas apabila ada yang menaikkan harga BBM tidak sesuai ketentuan dari Pertamina. Termasuk jika ada oknum yang melakukan penimbunan, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif di tengah kondisi kelangkaan tersebut.













